Dirnarkoba Bali Terjerat OTT Kasus Pemotongan Anggaran dan 86 Kasus Narkoba
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan bahwa Kombes F terjaring OTT kasus memainkan anggaran DIPA dan kerap menyelesaikan perkara narkoba.
"Ya. Sedang diselidiki oleh Propam. Kalau memang ada indikasi perbuatan melanggarhukum, pasti akan dilakukan penindakan," tegas Boy.
Dari informasi yang dihimpun, Paminal Mabes Polri menangkap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes karena memainkan anggaran DIPA 2016 dan kerap menyelesaikan perkara terhadap para tersangka narkoba.
Sebanyak tujuh kasus narkoba, di bawah 0,5 gram, diminta uang penyelesaian perkara dengan nominal Rp 100 juta. Bahkan, ada pula satu tersangka warga Belanda dimintai satu unit fortuner. Dari barang bukti, Paminal juga menemukan uang 50 juta di dalam brankasnya.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Propam Mabes Polri menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes F, Senin (19/9). Ia ditangkap karena memainkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret