Dirnarkoba Polda Bali Jadi Korban Pertama Program 100 Hari Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anak buahnya yang berani bermain-main dalam kasus narkoba. Tito menegaskan, program 100 hari pertamanya sebagai Kapolri adalah menerapkan reformasi Polri secara menyeluruh.
Tito pun mencontohkan penangkapan terhadap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Frangky H Parapat. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menangkap Frangky lantaran diduga memeras tersangka kasus narkoba.
"Kasus yang ada di Bali adalah perintah saya kepada Propam untuk mengawasi secara internal. Jadi sekali lagi dalam kesempatan ini saya ingatkan jajaran narkoba Direktorat Narkoba Polda Polda semua bergerak dan berprestasi," kata Tito dalam acara HUT Polantas Polri ke-61 di JCC Parkir Timur Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).
Tito menegaskan, tidak akan ada tempat bagi anggota Polri yang menyalahgunakan wewenangnya dalam penegakan hukum. Dia memastikan setiap anggota Polri khususnya yang bersentuhan di wilayah narkoba mendapat perhatian dari Mabes Polri.
"Nah untuk itu kebijakan saya seluruh jajaran Ditnarkoba bergerak dan dievaluasi. Yang tidak mengungkap perkara dalam waktu 100 hari sisa satu bukan saya akan berikan sanksi dan diganti," beber Tito.
Tito bahkan sudah menginstruksikan kepada Divisi Propam dan Inspektur Pengawas Umum Polri agar memantau kasus narkoba di seluruh sektoral. Dengan begitu, pengawasan akan maksimal sehingga anggota terhindar daripenyalahgunaan wewenang.
"Jadi Propam mengawasi semua Polda-Polda. Semua bergerak untuk berprestasi. Kalau tidak berprestasi, minggir," pungkas Tito.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anak buahnya yang berani bermain-main dalam kasus narkoba. Tito
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers