Dirnarkoba Polda Metro Jaya Sidak 3 Bar di Jaksel, Ini yang Terjadi

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggelar razia protokol kesehatan alias prokes menyusul penerapan PPKM Level 3 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan razia dilaksanakan pada Senin (7/2), pukul 23.45 WIB.
Dalam operasi tersebut polisi menyasar tiga bar di kawasan Jakarta Selatan.
Kombes Mukti Juharsa menyebut ketiga bar itu, yakni SECOND FLOOR Bar & Club di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lalu, VENUE Bar & Lounge di Jalan Kemang Selatan, Mampang, Jaksel. Kemudian, NU CHINA Bar & Lounge, di Jalan Kemang Raya, Mampang, Jaksel.
Satu di antara tiga bar itu, yakni SECOND FLOOR Bar & Club disegel menggunakan garis polisi lantaran melanggar jam operasional.
"Petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan police line," kata Mukti dalam keterangannya, Selasa (8/2).
Selain itu, ada 13 belas pengunjung kafe dilakukan tes swab antigen dan cek urine secara acak.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa ungkap hasil sidak terhadap 3 bar di Jaksel saat PPKM Level 3.
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO