Dirtipikor: Pelimpahan Lebih Cepat Lebih Baik
Senin, 15 Oktober 2012 – 14:21 WIB

Dirtipikor: Pelimpahan Lebih Cepat Lebih Baik
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Korlantas Polri masih berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan ini juga sempat dihadiri oleh Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali. Namun, setelah beberapa jam kemudian, ia meninggalkan tim penyidik Bareskrim dan kembali ke Mabes Polri.
Menurut Nur Ali, dalam gelar perkara itu penyidik Bareskrim mempresentasikan perkembangan perkara yang sebelumnya telah disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
"Presentasi tadi tentang proses penyidikan oleh Direktorat Tipikor Mabes Polri sampai sejauh mana dan barang buktinya apa aja. Tapi barang buktinya belum diserahkan. Ini baru presentasi aja," ujar Nur Ali saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (15/10).
Nur Ali juga belum dapat memastikan batas waktu penyelesain ekspos dan pelimpahan berkas perkara kasus simulator tersebut.
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Korlantas Polri masih berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global