Dirtipikor: Pelimpahan Lebih Cepat Lebih Baik
Senin, 15 Oktober 2012 – 14:21 WIB
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Korlantas Polri masih berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan ini juga sempat dihadiri oleh Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali. Namun, setelah beberapa jam kemudian, ia meninggalkan tim penyidik Bareskrim dan kembali ke Mabes Polri.
Menurut Nur Ali, dalam gelar perkara itu penyidik Bareskrim mempresentasikan perkembangan perkara yang sebelumnya telah disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
"Presentasi tadi tentang proses penyidikan oleh Direktorat Tipikor Mabes Polri sampai sejauh mana dan barang buktinya apa aja. Tapi barang buktinya belum diserahkan. Ini baru presentasi aja," ujar Nur Ali saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (15/10).
Nur Ali juga belum dapat memastikan batas waktu penyelesain ekspos dan pelimpahan berkas perkara kasus simulator tersebut.
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Korlantas Polri masih berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers