Dirtipikor: Pelimpahan Lebih Cepat Lebih Baik
Senin, 15 Oktober 2012 – 14:21 WIB

Dirtipikor: Pelimpahan Lebih Cepat Lebih Baik
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Korlantas Polri masih berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan ini juga sempat dihadiri oleh Direktur Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali. Namun, setelah beberapa jam kemudian, ia meninggalkan tim penyidik Bareskrim dan kembali ke Mabes Polri.
Menurut Nur Ali, dalam gelar perkara itu penyidik Bareskrim mempresentasikan perkembangan perkara yang sebelumnya telah disidik dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
"Presentasi tadi tentang proses penyidikan oleh Direktorat Tipikor Mabes Polri sampai sejauh mana dan barang buktinya apa aja. Tapi barang buktinya belum diserahkan. Ini baru presentasi aja," ujar Nur Ali saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (15/10).
Nur Ali juga belum dapat memastikan batas waktu penyelesain ekspos dan pelimpahan berkas perkara kasus simulator tersebut.
JAKARTA - Gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator Korlantas Polri masih berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025
- 10 Emplasemen Halte Trans Semarang Rusak, Keselamatan Penumpang Terancam
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat