Dirut BNI Syariaf Dicecar soal Kredit ke Kontraktor Driving Simulator
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano hari ini (13/6) menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dinno yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri, baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.15.
Dinno diperiksa sebagai saksi bagi bekas Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Usai diperiksa, Dinno mengaku ditanya seputar pemberian kredit kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang menjadi pemenang lelang Driving Simulator.
Dia menegaskan, pemberian kredit sudah sesuai prosedur. "Sesuai prosedur dan mengikuti proses," katanya, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Karenanya Dinno membantah adanya tekanan sehingga mau memberikan kredit kepada PT CMMA. Dia pun menyebut tidak ada pertemuan sebelum pemberian kredit itu. "Tidak ada, tanya saja detailnya ke penyidik," jelasnya.
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano hari ini (13/6) menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui