Dirut BNI Syariaf Dicecar soal Kredit ke Kontraktor Driving Simulator
Kamis, 13 Juni 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano hari ini (13/6) menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dinno yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM di Korlantas Polri, baru kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 18.15.
Dinno diperiksa sebagai saksi bagi bekas Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Usai diperiksa, Dinno mengaku ditanya seputar pemberian kredit kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi yang menjadi pemenang lelang Driving Simulator.
Dia menegaskan, pemberian kredit sudah sesuai prosedur. "Sesuai prosedur dan mengikuti proses," katanya, di Kantor KPK, Kamis (13/6).
Karenanya Dinno membantah adanya tekanan sehingga mau memberikan kredit kepada PT CMMA. Dia pun menyebut tidak ada pertemuan sebelum pemberian kredit itu. "Tidak ada, tanya saja detailnya ke penyidik," jelasnya.
JAKARTA - Direktur Utama PT BNI Syariah, Dinno Indiano hari ini (13/6) menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku