Dirut BPJS Kesehatan: Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Harus Terjaga
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kembali mewakili Indonesia menjadi pembicara dalam webinar bertema "Cakupan Kesehatan: Aspek Regulasi dan Strategi untuk Mencegah Inefisiensi" yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA) secara daring, Kamis (14/10).
Dalam acara tersebut, Ghufron menjabarkan makna Universal Health Coverage (UHC) yang didefinisikan World Health Organization (WHO).
Menurut Ghufron, jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan.
"Tantangan yang selalu ada yakni memastikan sustainabilitas program jaminan kesehatan harus terjaga," kata Ghufron, yang saat ini juga menjabat Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance (TC HEALTH) ISSA Periode 2020-2022 yang beranggotakan 160 negara.
Dia mengatakan sistem pembayaran berbasis managed care dirancang untuk menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Program JKN-KIS mengadopsi sistem pembayaran mulai dari kapitasi, INA-CBG’s maupun fee for service bagi layanan-layanan tertentu.
Hal tersebut menunjukkan Program JKN-KIS menerapkan sistem pembiayaan yang mampu beradaptasi secara dinamis.
"Tentu tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah Indonesia tentu terus berupaya mencari sistem yang tepat yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman," ucapnya.
Mewakili Indonesia menjadi pembicara di webinar ISSA, Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan.
- Equilab International Siap Dukung BPOM Peroleh Status WHO Listed Authority
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambut 2025, Rapspoint Gelar Kegiatan Sosial hingga Tantangan untuk Pengguna