Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
Diketahui, modul tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024.
“Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan, literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
Modul ini mengambil tema Gaya Hidup Berkelanjutan dengan topik Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah.
Modul ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial, dan mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN, Muttaqien, menjelaskan bahwa modul ini pertama kali akan diarahkan pada sekolah menengah atas dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi.
Penerapannya serentak secara nasional akan direncanakan pada 2026.
“Modul ini dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) dengan tema utama "Gaya Hidup Berkelanjutan" dan topik "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah".
"Penggunaannya akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif,” ungkap Muttaqien.
Pemerintah berniat memasukan modul belajar tentang jaminan sosial pada tingkat sekolah menengah atas (SMA).
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting