Di Hadapan Jokowi, Dirut BRI Bocorkan Strategi Optimalisasi Penyaluran BPUM 2021

Di Hadapan Jokowi, Dirut BRI Bocorkan Strategi Optimalisasi Penyaluran BPUM 2021
Presiden Jokowi dalam acara penyerahan BPUM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/7). Foto: BRI

Menurutnya, inovasi sistem reservasi online bisa memudahkan calon penerima BPUM memperoleh informasi sebaran lokasi unit kerja BRI agar terhindar dari antrean.

Sistem ini pun memudahkan masyarakat penerima BPUM memperoleh nomor antrean pada unit kerja yang dituju.

Proses pengecekan dan pencairan bantuan dengan sistem reservasi tersebut dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Dia mengingatkan calon penerima BPUM hanya menerima sekali stimulus BPU per NIK dalam satu tahun anggaran.

"Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BPUM, hal itu sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021," ujar dia.

Suharso mengatakan syarat pertama, WNI dan NIK dibuktikan dengan KTP elektronik.

Kedua, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.

Ketiga, bukan ASN, anggota TNI, Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. membocorkan strategi untuk mengoptimalkan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News