Dirut BUMN Tekstil Tersangka Korupsi
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) meningkatkan status penyelidikan penjualan aset Patal Bekasi milik BUMN bidang tekstil PT Industri Sandang Nusantara (PT ISN) ke penyidikan.
Dua petinggi ISN berinisial LP dan WKB serta Dirut PT Artha Bangun Pratama bernama Efrizal terhitung Jumat (31/5) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"LP merupakan Dirut PT ISN sementara WKB Direktur Keuangan ISN," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Setia untung Arimuladi, Jumat (31/5).
Untung menyebutkan, pidana yang diduga dilakukan LP, WKB, dan Efrizal diawali dari penjualan aset tanah Patal Bekasi seluas 160 hektare senilai Rp 160 miliar pada tahun 2012.
JAKARTA--Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) meningkatkan status penyelidikan penjualan aset Patal Bekasi milik BUMN bidang
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul