Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
Jumat, 05 Agustus 2011 – 11:24 WIB

Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang terjadi atas permintaan Mindo Rosalina Manulang dan M Nazaruddin. Dudung menegaskan dirinya menyanggupi memberikan success fee kepada sejumlah pihak yang dianggap membantu PT DGI dalam memenangkan tender dalam proyek yang bernilai RP 191 miliar tersebut.
"Menurut Pak Idris, fee itu adalah permintaan Ibu Rosa atas permintaan Nazaruddin," kata Dudung Purwadi saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/8).
Baca Juga:
Dudung berpendapat, pemberian succes fee dalam pengerjaan proyek pemerintah adalah hal yang biasa. "Dalam bisnis itu biasa memberikan success fee, termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan," tambah Dudung.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK