Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
Jumat, 05 Agustus 2011 – 11:24 WIB

Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang terjadi atas permintaan Mindo Rosalina Manulang dan M Nazaruddin. Dudung menegaskan dirinya menyanggupi memberikan success fee kepada sejumlah pihak yang dianggap membantu PT DGI dalam memenangkan tender dalam proyek yang bernilai RP 191 miliar tersebut.
"Menurut Pak Idris, fee itu adalah permintaan Ibu Rosa atas permintaan Nazaruddin," kata Dudung Purwadi saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/8).
Baca Juga:
Dudung berpendapat, pemberian succes fee dalam pengerjaan proyek pemerintah adalah hal yang biasa. "Dalam bisnis itu biasa memberikan success fee, termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan," tambah Dudung.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA
BERITA TERKAIT
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ketua DPR Menyoroti Sisi Pasokan agar Tidak Terganggu
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Tinjau Lokasi Banjir, Agustina Prioritaskan Infrastruktur untuk Antisipasi Kiriman Air
- Bupati Sumedang Upayakan Solusi Cepat Atasi Dampak Proyek Tol Cisumdawu di Cihamerang
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Menag Nasaruddin Apresiasi Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik