Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
Jumat, 05 Agustus 2011 – 11:24 WIB

Dirut DGI: Fee atas Permintaan Rosa dan Nazaruddin
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang terjadi atas permintaan Mindo Rosalina Manulang dan M Nazaruddin. Dudung menegaskan dirinya menyanggupi memberikan success fee kepada sejumlah pihak yang dianggap membantu PT DGI dalam memenangkan tender dalam proyek yang bernilai RP 191 miliar tersebut.
"Menurut Pak Idris, fee itu adalah permintaan Ibu Rosa atas permintaan Nazaruddin," kata Dudung Purwadi saat bersaksi untuk terdakwa Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/8).
Baca Juga:
Dudung berpendapat, pemberian succes fee dalam pengerjaan proyek pemerintah adalah hal yang biasa. "Dalam bisnis itu biasa memberikan success fee, termasuk pejabat negara yang membantu perusahaan," tambah Dudung.
Baca Juga:
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, mengatakan bahwa pemerian succes fee dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin