Dirut DMB: Pembagian Dividen NNT Sesuai Aturan
Selasa, 15 Mei 2012 – 04:49 WIB

Dirut DMB: Pembagian Dividen NNT Sesuai Aturan
Dividen yang merupakan juga kompensasi bagi daerah penghasil bukanlah didapat dengan mudah melainkan dengan negosiasi yang terus menerus.
"Karena itu, Martiono tidak boleh berbohong dan memaparkan data tanpa bukti yang kuat. Itu kan sama saja berbohong.” tegas Andy. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) Andi Hadianto menegaskan, tidak ada pelanggaran dalam proses divestasi 24 persen saham PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang