Dirut Garuda Laporkan Serikat Karyawan Perusahaan ke Polisi, Begini Alasannya

Dirut Garuda Laporkan Serikat Karyawan Perusahaan ke Polisi, Begini Alasannya
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus seusai melaporkan Dwi Yulianta, Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty di Polda Metro Jaya pada Jumat 22 Desember 2023. Foto: Dok. Kuasa Hukum Dirut Garuda

Menurut Petrus, sangat tidak relevan tuduhan pembungkaman Serikat Karyawan yang dialamatkan kepada Pimpinan Garuda Indonesia. Sebab, selama restrukturisasi, Manajemen Garuda termasuk di dalamnya Irfan Setiaputra selaku Dirut, terus mengupayakan hal yang terbaik dalam menjaga kepentingan umum, kesehjahteraan seluruh karyawan dan penyelamatan Garuda Indonesia.

Petrus mencatat selama restrukturisasi berlangsung, pemenuhan gaji karyawan, fasilitas penunjang kesehatan menjadi prioritas manajemen, hingga berbagai wujud pemenuhan hak dan reward Perusahaan terus dioptimalkan.

“Termasuk terkait dengan remunerasi gaji karyawan hingga benefit lainnya seperti memberikan alokasi kepemilikan saham bagi karyawan pasca-restrukturisasi,” ujar Petrus.(fri/jpnn)

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akhirnya melaporkan Dwi Yulianta, Ketum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News