Dirut Garuda Laporkan Serikat Karyawan Perusahaan ke Polisi, Begini Alasannya
Menurut Petrus, sangat tidak relevan tuduhan pembungkaman Serikat Karyawan yang dialamatkan kepada Pimpinan Garuda Indonesia. Sebab, selama restrukturisasi, Manajemen Garuda termasuk di dalamnya Irfan Setiaputra selaku Dirut, terus mengupayakan hal yang terbaik dalam menjaga kepentingan umum, kesehjahteraan seluruh karyawan dan penyelamatan Garuda Indonesia.
Petrus mencatat selama restrukturisasi berlangsung, pemenuhan gaji karyawan, fasilitas penunjang kesehatan menjadi prioritas manajemen, hingga berbagai wujud pemenuhan hak dan reward Perusahaan terus dioptimalkan.
“Termasuk terkait dengan remunerasi gaji karyawan hingga benefit lainnya seperti memberikan alokasi kepemilikan saham bagi karyawan pasca-restrukturisasi,” ujar Petrus.(fri/jpnn)
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra akhirnya melaporkan Dwi Yulianta, Ketum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dan Kuasa Hukumnya Tommy Tampatty.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!