Dirut Garuda Terancam Dipolisikan
Kamis, 29 Juli 2010 – 20:19 WIB
JAKARTA - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) akan melaporkan Direktur Utamanya Emirsyah Satar ke Mabes Polri pekan depan.Ini terkait dugaan intimidasi dan pembatasan melakukan aktifitas serikat kerja di lingkungan maskapai penerbangan pelat merah itu.‘’ Minggu depan kami akan melaporkan Dirut Garuda Indonesia bapak Emirsyah Satar berkaitan dengan tindak pidana kejahatan yang dilakukan kepada pengurus serikat pekerja, yaitu melakukan mutasi dan PHK kepada pengurus serikat Garuda,’’ ujar Humas Sekarga Tomy Tampatty, di Mabes Polri, Kamis (29/8) sore. Edaran ini yang disebut Tomy sebagai pembatasan berserikat dan membuat penyampaian sikap di kementerian BUMN itu tak banyak dihadiri.Laporan ini diterima Mabes Polri dengan nomer laporan TBL/291/VII/2010 yang ditandatangani oleh Ipda Edy Wuryanto. Alasan laporan ini, Tomy tidak inigin kawan-kawannya yang hadir dalam aksi itu mendapatkan hukuman dari manajemen. ‘’Jangan sampai besok mereka yang hadir di PHK,’’ imbuhnya.Pernyataan sikap ini sendiri merupakan upaya lanjutan karyawan Garuda untuk meminta kenaikan gaji dari manajemen.(zul/jpnn)
Kamis, sore Sekarga telah melaporkan Direktur personalia PT Garuda Indonesia Acherina ke Bareskrim Mabes Polri. Ini terkait pembatasan berserikat yang dilakukan Acherina.Tomy, menyebut Acherina telah melakukan pembatasan berserikat dengan mengeluarkan surat edaran yang melarang karyawan menghadiri acara pernyataan sikap ke kementerian BUMN, Kamis pagi.
Ditambahkan Tomy, dalam surat edaran itu disebutkan bagi mereka yang hadir dalam acara itu akan di PHK.‘’Manajemen akan mengambil tindakan maksimum pada mereka. Tindakan maksimum itu PHK,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) akan melaporkan Direktur Utamanya Emirsyah Satar ke Mabes Polri pekan depan.Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi