Dirut Indoguna Punya Hutang Pada Hilmi Rp 17 Miliar
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, berhutang fee Rp 17 miliar kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin terkait pengurusan kuota impor sapi di masa lalu.
Hal itu diungkapkan saksi bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8).
"Apa terdakwa (Fathanah) pernah bicara Rp 17 miliar terkait Hilmi?" tanya Hakim Anggota, Made Hendra.
Elda menjawab pernah. "Untuk apa uang Rp 17 miliar itu?," tanya hakim.
Awalnya Elda enggan membeber kalau uang itu terkait dengan Hilmi. Namun Hakim mendesak Elda untuk berkata jujur. Elda pun menjawab.
"Ada semacam komitmen yang tidak beres, janji yang tak terpenuhi oleh Maria Elisabeth Liman kepada Ridwan (anak Hilmi Aminuddin). Terkait dengan dahulu-dahulu," kata Elda.
Hakim tak percaya. Hakim Made lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan Elda, yang menyebutkan bahwa Elizabeth memiliki hutang komisi Rp 17 miliar kepada Hilmi sebagai upah pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian buat PT Indoguna Utama di masa lampau.
"Ahmad Fathanah menyampaikan kepada saya, kewajiban yang belum disampaikan Maria Elisabeth Liman kepada Hilmi Aminuddin, terkait mengurus kuota impor daging sapi," kata Hakim membacakan BAP.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, berhutang fee Rp 17 miliar kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya