Dirut Indoguna Punya Hutang Pada Hilmi Rp 17 Miliar
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, berhutang fee Rp 17 miliar kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin terkait pengurusan kuota impor sapi di masa lalu.
Hal itu diungkapkan saksi bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/8).
"Apa terdakwa (Fathanah) pernah bicara Rp 17 miliar terkait Hilmi?" tanya Hakim Anggota, Made Hendra.
Elda menjawab pernah. "Untuk apa uang Rp 17 miliar itu?," tanya hakim.
Awalnya Elda enggan membeber kalau uang itu terkait dengan Hilmi. Namun Hakim mendesak Elda untuk berkata jujur. Elda pun menjawab.
"Ada semacam komitmen yang tidak beres, janji yang tak terpenuhi oleh Maria Elisabeth Liman kepada Ridwan (anak Hilmi Aminuddin). Terkait dengan dahulu-dahulu," kata Elda.
Hakim tak percaya. Hakim Made lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan Elda, yang menyebutkan bahwa Elizabeth memiliki hutang komisi Rp 17 miliar kepada Hilmi sebagai upah pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian buat PT Indoguna Utama di masa lampau.
"Ahmad Fathanah menyampaikan kepada saya, kewajiban yang belum disampaikan Maria Elisabeth Liman kepada Hilmi Aminuddin, terkait mengurus kuota impor daging sapi," kata Hakim membacakan BAP.
JAKARTA -- Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, berhutang fee Rp 17 miliar kepada Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni