Dirut Jasa Raharja: Pembina Samsat Nasional Berkomitmen Revitalisasi Pelayanan
Salah satu yang harus mendapat atensi serius, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masing-masing instansi pembina samsat.
Saat ini, lanjut Rivan, rasio ketidakpatuhan masyarakat menurut data PT Jasa Raharja adalah sebesar 39%.
Oleh karena itu, penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi harapan besar untuk dapat menekan angka rasio ketidakpatuhan tersebut.
Pembina Samsat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan berbagai inovasi. Salah satunya, melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal yang juga telah terintegrasi dengan aplikasi JRku.
Rivan berharap, Rakornas Pembina Samsat, dapat menghasilkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Sehingga, tujuan bersama dapat dengan mudah kita gapai dalam turut mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera,” serunya.(chi/jpnn)
kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebih berat.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Jasa Raharja Kelola Tol hingga Jalur Arteri untuk Persiapan Mudik Nataru
- Menjelang Nataru, Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Rekayasa Lalin di Jateng
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Operasi Gabungan Pemkot Tangsel, Puluhan Truk Pelanggar Jam Operasional Terjaring