Dirut KAI Minta Polisi Tindak Penyerobot Perlintasan Kereta
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan mengatakan, pihaknya tidak mampu bekerja sendiri menertibkan area pelintasan kereta. Karena itu, ia memohon kerjasama dari seluruh instansi terkait.
Hal ini, sambung Jonan, sesuai dengan instruksi Wakil Presiden Boediono saat mengunjungi korban kecelakaan KRL maut Bintaro di RS Suyoto.
"Arahan Wapres, kita diminta kerja sama dengan instansi terkait terutama Kemenhub, dan Polri. Saya mengharapkan ada low enforcement yang baik kalau melanggar di perlintasan ya harus ditilang," kata Jonan kepada wartawan di RS Suyoto, Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Jonan mengatakan, pihak penegak hukum harus mampu memberi efek jera kepada pelanggar peraturan lalu lintas. Untuk itu hukuman yang keras dan tegas harus diberlakukan.
"Kalau nggak cukup ditilang ya bisa lebih dari itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Jonan menuturkan bahwa saat ini penegakan hukum tegas adalah langkah terbaik untuk memastikan agar kecelakaan di perlintasan kereta tidak terulang kembali. Pasalnya, solusi lain seperti pembangunan underpass dan fly over di perlintasan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
"Itu mungkin kalau bangun elevating 2-4 tahun baru jadi, sedangkan under pass setahun paling cepat. Makanya law enforcement harus jalan. Dan saya mengimbau disiplin pengguna jalan raya bisa lebih baik," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan mengatakan, pihaknya tidak mampu bekerja sendiri menertibkan area pelintasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu