Dirut Krakatau Steel Diusir Saat Raker di DPR, Fahri Hamzah Seret Nama Ahok

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari pengusiran Dirut Krakatau Steel Silmy Karim saat rapat kerja dengan Komisi VI, Senin (14/2).
Melalui akunnya di Twitter, Fahri mengatakan rapat DPR dengan BUMN selama ini tidak memiliki dasar hukum.
"Rapat DPR dengan BUMN selain enggak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," cuit Fahri Hamzah di akun Twitter-nya @Fahrihamzah seperti dikutip JPNN.com, Selasa (15/2).
Fahri Hamzah juga menyarankan agar rapat antara DPR cukup dilakukan bersama Kementerian BUMN saja sebagai kuasa pemegang saham.
"Sebaiknya dihentikan, cukup Kementerian BUMN yang rapat sebagai kuasa pemegang saham," saran Fahri Hamzah.
Sementara itu, pemegang saham serta pengawas BUMN hanya mengadakan rapat dalam komisaris saja.
Fahri mencontohkan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sekarang yang menjabat sebagai Komisaris Pertamina agar tidak perlu datang rapat ke DPR.
Ahok hanya perlu menjalani rapat bersama Pertamina.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengomentari pengusiran Dirut Krakatau Steel dan menyeret nama Ahok
- Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center Indonesia
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Masyarakat Melayu Batam Harap Panja DPR Wujudkan Solusi Konkret