Dirut Krakatau Steel Penuhi Panggilan KPK
Sabtu, 12 Mei 2012 – 11:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memintai keterangan Dirut PT Krakatau Steel Tbk, Fazwar Bujang, Rabu (9/5). Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi Pembangunan Dermaga Trestle di desa Kubangsari pada Pemerintah Kota Cilegon dengan tersangka Walikota Cilegon pada periode tahun 2005-2010, Aat Syafaat.
Usai memberikan kesaksian kepada Tim penyidik KPK, Fazwar Bujang kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya hanya menjelaskan terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan derbaga itu di desa Kubangsari seluas 66 Ha. Fazwar mengakui, sebelumnya lahan itu pernah menjadi sengketa kepemilikan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, di mana saat itu lahan tersebut secara fisik dikuasai oleh Pemkot Cilegon.
Fazwar mengatakan bahwa sengketa lahan tersebut telah diselesaikan melalui prosedur dan proses hukum yang prudent, termasuk keputusan pemegang saham dalam RUPS LB yang telah dilakukan pada 7 November 2011. Dalam pertemuan tersebut, jelas dia, juga melibatkan PT Krakatau Steel, Pemkot Cilegon, Kejaksaan Agung, BPKP, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian serta pihak BKPM.
Keterlibatan pemerintah pusat saat itu, imbuh dia, terkait kepentingan nasional demi kepastian dan kelancaran pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau Posco dengan total investasi USD6 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memintai keterangan Dirut PT Krakatau Steel Tbk, Fazwar Bujang, Rabu (9/5). Pemanggilan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus