Dirut Mandiri Sekuritas Dicecar soal Cuci Uang Nazar
Senin, 13 Februari 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam jam dalam kasus pencucian uang yang dilakukan M Nazaruddin terkait pembelian saham Garuda Indonesia.
Usai diperiksa KPK, Harry mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik. Diungkapkannya bahwa dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas Nazaruddin memang disebut adanya uang dari sejumlah pihak untuk pembelian saham Garuda.
Namun dengan alasan menjaga kerahasiaan nasabah, Harry tak mau membeberkan jumlah saham Garuda yang dibeli Nazaruddin. "Itu rahasia, saya ngga bisa kasih tahu," kilah Harry, Senin (13/2) sore.
Apakah penyidik juga menanyakan anak perusahaan Permai Grup yang membeli saham Garuda? "Itu rahasia nasabah kita ngga bisa tahu," ucapnya.
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan