Dirut Mandiri Sekuritas Dicecar soal Cuci Uang Nazar
Senin, 13 Februari 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam jam dalam kasus pencucian uang yang dilakukan M Nazaruddin terkait pembelian saham Garuda Indonesia.
Usai diperiksa KPK, Harry mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik. Diungkapkannya bahwa dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) atas Nazaruddin memang disebut adanya uang dari sejumlah pihak untuk pembelian saham Garuda.
Namun dengan alasan menjaga kerahasiaan nasabah, Harry tak mau membeberkan jumlah saham Garuda yang dibeli Nazaruddin. "Itu rahasia, saya ngga bisa kasih tahu," kilah Harry, Senin (13/2) sore.
Apakah penyidik juga menanyakan anak perusahaan Permai Grup yang membeli saham Garuda? "Itu rahasia nasabah kita ngga bisa tahu," ucapnya.
JAKARTA - Dirut Mandiri Sekuritas, Harry Maryanto Supoyo hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harry dicecar selama hampir enam
BERITA TERKAIT
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca