Dirut Osama Group Dicegah Ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian ke luar negeri.
Hal itu dipinta untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Ada pencekalan atas nama yang bersangkutan sudah mulai 16 Oktober kemarin, sudah diajukan KPK untuk enam bulan ke depan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (18/10).
Yuyuk mengatakan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, Hartoyo tidak sedang berada di luar negeri.
"Dan sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan kemarin yang bersangkutan untuk proaktif datang ke KPK," ujar Yuyuk.(put/jpg/chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Budi Gunawan Soroti Peran Stabilitas Polkam Daerah dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
- Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Ini Hasilnya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Modena Mengadvokasi Sistem Pangan Berkelanjutan
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan
- Menjelang HUT Ke-62, Korps Wanita TNI AL Beranjangsana di Wilayah Jakarta