Dirut Osama Group Dicegah Ke Luar Negeri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian ke luar negeri.
Hal itu dipinta untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen.
"Ada pencekalan atas nama yang bersangkutan sudah mulai 16 Oktober kemarin, sudah diajukan KPK untuk enam bulan ke depan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (18/10).
Yuyuk mengatakan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, Hartoyo tidak sedang berada di luar negeri.
"Dan sesuai dengan apa yang disampaikan pimpinan kemarin yang bersangkutan untuk proaktif datang ke KPK," ujar Yuyuk.(put/jpg/chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Direktur Utama OSMA Group, Hartoyo bepergian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap