Dirut PD Pasar Jaya Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Kamis, 14 Desember 2017 – 18:52 WIB

ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com
Selanjutnya, Andar menyebut penyalahgunaan ini juga terkait jenjang karir para karyawan PD Pasar Jaya yang dianggap tidak berjalan dengan baik. Mestinya, kenaikan jabatan harus melalui proses selama 10-20 tahun bekerja.
Sementara Laporan Serikat Pekerja PD Pasar Jaya ini diterima Bareskrim Polri dengan dengan nomor: LP/1379/XII/2017/Bareskrim tanggal 14 Desember 2017.(mg1/jpnn)
Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin dilaporkan Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya ke Bareskrim Polri, Kamis (14/12).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka