Dirut Pelni Diberhentikan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.
Pemberhentian Elfien berdasarkan SK-178/MBU/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
"Elfien Goentaro diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Plt Deputi Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan, Kementerian BUMN Fadjar Judisiawan.
Selanjutnya, melalui SK-178/MBU/08/2017 pula, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Harry Boediarto Soemarto sebagai dirut Pelni sementara.
Harry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia.
"Harry untuk sementara menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia selain menjalankan tugas sesuai jabatannya, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan diangkatnya direktur utama yang definitif," jelasnya.(chi/jpnn)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Bersama Kementerian BUMN, SIG Hadirkan Sobat Aksi Ramadan
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Pegadaian Bersama BUMN Lainnya Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Infonya di Sini!
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat