Dirut Pelni Diberhentikan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.
Pemberhentian Elfien berdasarkan SK-178/MBU/08/2017 tanggal 31 Agustus 2017.
"Elfien Goentaro diberhentikan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Plt Deputi Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan, Kementerian BUMN Fadjar Judisiawan.
Selanjutnya, melalui SK-178/MBU/08/2017 pula, Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Harry Boediarto Soemarto sebagai dirut Pelni sementara.
Harry sebelumnya menjabat sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelayaran Nasional Indonesia.
"Harry untuk sementara menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia selain menjalankan tugas sesuai jabatannya, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan diangkatnya direktur utama yang definitif," jelasnya.(chi/jpnn)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia Elfien Goentoro.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Lewat Berkriyasi 2024, BKI Berkomitmen Selalu Hadir Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Direksi dan Komisaris Pertamina Dirombak, Simon Gantikan Nicke Widyawati jadi Dirut
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN