Dirut Pertamina: Ada Perbaikan Keuangan bila Premium tak Disubsidi
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah di tahun 2015 telah menetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak akan mendapatkan subsidi. Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengklaim bahwa kebijakan tersebut dapat memulihkan kondisi keuangan perseroan.
"Ya ada, kan kita memang harus berkembang," ujar Dwi saat ditemui di Kantor Menko, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (31/12).
Hanya saja Dwi tak menyebut berapa kisaran keuntungan yang bakal didapat Pertamina dari kebijakan penghapusan subsidi premium ini. Rencananya kata Dwi, keuntungan tersebut bakal digunakan untuk investasi kilang minyak. "Investasi kita di storage, kilang di upgrade," terang dia.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan harga baru BBM yang mulai berlaku 1 Januari 2015, pukul 00.00 WIB. Nantinya harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250, minyak tanah tetap Rp 2.500 sedangkan untuk premium Rp 7.600. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah di tahun 2015 telah menetapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tidak akan mendapatkan subsidi. Direktur Utama PT Pertamina,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru