Dirut Pertamina Bawa Dokumen Tambahan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.
"Pemeriksaan lanjutan, saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Karen tiba sekitar pukul 13.45 WIB di KPK. Ia mengaku membawa dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik lembaga antikorupsi itu. "Saya hadir siang ini untuk membawa dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk di view lebih lanjut," kata Karen.
Kamis (7/11) kemarin, Karen sudah diperiksa tim penyidi KPK selama 10 jam. Namun demikian, Karen tidak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya. Soal pemeriksaan, kata Karen, bisa ditanyakan kepada penyidik.
Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak