Dirut Pertamina Bawa Dokumen Tambahan ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.
"Pemeriksaan lanjutan, saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11).
Karen tiba sekitar pukul 13.45 WIB di KPK. Ia mengaku membawa dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik lembaga antikorupsi itu. "Saya hadir siang ini untuk membawa dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk di view lebih lanjut," kata Karen.
Kamis (7/11) kemarin, Karen sudah diperiksa tim penyidi KPK selama 10 jam. Namun demikian, Karen tidak berkomentar banyak perihal pemeriksaannya. Soal pemeriksaan, kata Karen, bisa ditanyakan kepada penyidik.
Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung