Dirut Pertamina Lepas Tangan Soal Blok Cepu

Dirut Pertamina Lepas Tangan Soal Blok Cepu
Dirut Pertamina Lepas Tangan Soal Blok Cepu


Sementara pansus hak angket BBM, berdasarkan laporan BPK menganggap proyek ini berpotensi merugikan negara 1,2 milyar dolar. Terkiat blok Cepu, pansus juga meminta copy dari Join Operating Agreement dalam proyek antara Pertamina EP dan Exxon Cepu.


Selain itu, PT. Pertamina (Persero) sebagai participating interest tetap harus memberikan penjelasan mengenai pengadaan tangki terapung ini. (wid)



JAKARTA - Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Ari H Sumarno, menyatakan bahwa Pertamina tidak punya wewenang atas pengadaan FSO (Floating Storage


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News