Dirut Pertamina Lepas Tangan Soal Blok Cepu
Kamis, 18 September 2008 – 15:21 WIB
Baca Juga:
Sementara pansus hak angket BBM, berdasarkan laporan BPK menganggap proyek ini berpotensi merugikan negara 1,2 milyar dolar. Terkiat blok Cepu, pansus juga meminta copy dari Join Operating Agreement dalam proyek antara Pertamina EP dan Exxon Cepu.
Selain itu, PT. Pertamina (Persero) sebagai participating interest tetap harus memberikan penjelasan mengenai pengadaan tangki terapung ini. (wid)
JAKARTA - Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Ari H Sumarno, menyatakan bahwa Pertamina tidak punya wewenang atas pengadaan FSO (Floating Storage
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi