Dirut Pertamina Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Karen yang mengenakan batik warna cokelat datang sekitar pukul 09.35 WIB. Ia menyatakan, kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.
"Saya datang ke KPK hari ini untuk memenuhi undangan bahwa saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi Pak Rudi Rubiandini dan saya pikir sebagai warga negara Indonesia saya wajib untuk memenuhi panggilan tersebut," kata Karen di KPK, Jakarta, Kamis (7/11).
Karen sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/11) lalu. Namun ketika itu, ia tidak memenuhi panggilan KPK. Karen tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi mengenai alasan ketidakhadirannya.
Seperti diketahui, Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang USD 400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Ia diperiksa terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab