Dirut Perumda Tiara Lombok Tengah Beberkan Alasannya Berutang ke SMI

Dirut Perumda Tiara Lombok Tengah Beberkan Alasannya Berutang ke SMI
Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo saat ditemui di kantornya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Tetapi angka Rp 118 Miliar itu bukan angka yang sedikit bagi pemerintah. Sehingga pihaknya menyimpulkan solusinya adalah mengajukan pinjaman kepada PT SMI yang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Tetapi ini bukan sampai sana, yang namanya pinjam uang bukan hal yang gampang," imbuhnya. 

Pengajuan hutang itu pun tidak serta merta dapat disetujui langsung. Bambang menyebut masih banyak tahap yang harus dilalui terlebih dahulu. 

"Karena ini uang besar. Tentu mereka (PT SMI) mempunyai kajian juga," tuturnya.

Saat ini Perumda Tiara Lombok Tengah hanya dapat mencakup sebesar 22 Persen dari jumlah masyarakat yang ada. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News