Dirut Perusahaan Penerbit IFT Dipolisikan Karyawan

Dirut Perusahaan Penerbit IFT Dipolisikan Karyawan
Dirut Perusahaan Penerbit IFT Dipolisikan Karyawan
JAKARTA - Pengurus Serikat Karyawan (Sekar) Indonesia Finance Today (IFT) melaporkan Rosalie S Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media ke Polda Metro Jaya. Dirut di perusahaan penerbit harian Indonesia Finance Today dipolisikan atas dugaan pemberangusan hak berserikat (union busting) pada Senin, 23 April 2012.

Pengurus Sekar IFT yang didampingi kuasa hukumnya, Sholeh Ali dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, mempersoalkan pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan IFT. Laporan ke polisi tentang dugaan union busting terhadap Sekar IFT tersebut tertuang dalam surat bernomor LP/1359/IV/2012/PMJ/Dit.Reskrimsus. “Kami meminta Kepolisian untuk secepatnya memanggil Rosalie S Ticman sebagai terlapor dugaan union busting Serikat Karyawan IFT ini,” ujar Sholeh Ali, Senin, 23 April 2012 di Jakarta.

Juru Bicara Serikat Karyawan IFT, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa Rosalie sebelum melakukan pemecatan sepihak,

secara langsung maupun melalui orang lain telah mengintimidasi karyawan PT Indonesia Finanindo Media untuk tidak bergabung dengan Sekar IFT. Rosalie juga mengancam sejumlah anggota Sekar IFT agar keluar dari perkumpulan tersebut.

Menurut Malik, pemecatan sepihak terhadap 13 wartawan IFT itu berawal dari tuntutan Sekar IFT tentang hak-hak normatif bagi karyawan. Tuntutannya antara lain meminta pengembalian gaji yang dipotong sepihak oleh manajemen sebesar 5-27,5 persen sejak Februari 2012, serta mengembalikan besaran gaji ke angka yang diatur dalam Surat Perjanjian Kerja Karyawan.

JAKARTA - Pengurus Serikat Karyawan (Sekar) Indonesia Finance Today (IFT) melaporkan Rosalie S Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media ke Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News