Dirut Petrokimia Gresik Bantah Terlibat dalam Kasus Bowo Sidik
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi membantah terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
Menurut Rahmad, tidak ada bukti yang menjelaskan dirinya terlibat dalam kasus politikus Golkar itu.
"Intinya, nama saya dicatut oleh terdakwa tanpa bukti-bukti yang jelas,” kata Rahmad saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/9).
BACA JUGA : Nama Dirut Petrokimia Gresik Kembali Disebut di Persidangan Kasus Bowo Sidik
Rahmad mengaku tidak begitu mengenal Bowo. Pertemuan keduanya berawal saat Bowo melakukan kunjungan kerja ke Petrokimia Gresik. Saat itu, Rahmad masih menjabat sebagai Direktur SDM Petrokimia Gresik.
“Ada juga agenda makan siang dan kolega yang tercatat PT Danaresksa Sekuritas, kemudian saya telepon Direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin," kata Rahmad.
Dia menambahkan, dalam santap siang itu ada juga staf Danareksa Sekuritas dan terdakwa.
Bowo Sidik didakwa menerima suap Rp 2,6 miliar dari PT HTK karena membantu proses kerja sama sewa kapal dengan PT Pilog. Uang itu diterima Bowo Sidik melalui perantara dalam bentuk USD 163.733 dan Rp 311 juta.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengaku tidak begitu mengenal Bowo Sidik.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi