Dirut PHS Bantah Tudingan Menkeu
Selasa, 04 Mei 2010 – 19:44 WIB
JAKARTA— Direktur PT Permata Hijau Sawit (PHS), Jhonny Virgo membantah keras pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan perusahaannya dengan menggunakan faktu pajak fiktif senilai Rp300 miliar. Bantahan tersebut disampaikan Jhonny Virgo dalam rilis yang disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/5).
Menurut Jhonny Virgo, selama ini PT Permata Hijau Sawit (PHS) selalu menggunakan faktur pajak yang sesuai dengan transaksi yang sebenarnya. "Dan transaksi tersebut telah dilakukan pemeriksaan dari segi hukum, sebagaimana tertuang dalam pendapat hukum (legal opinion) dan Laporan Hasil Uji Tuntas (LHUT) dari kantor Konsultan Hukum Pradjoto dan Associates," jelas Jhonny.
Diakui Jhonny, PT PHS yang bergerak di bidang perkebunan, industri hilir minyak sawit dan juga internasional trading tersebut telah dilakukan pemeriksaan sejak bulan September 2007 yang berlanjut dengan penyidikan sejak bulan Oktober 2009 hingga saat ini oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Namun sampai saat ini PT PHS selalu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu sehingga tidak mempunyai hutang pajak. Justru sebaliknya PT PHS memiliki hak restitusi PPN lebih bayar senilai Rp530 miliar yang sudah tertahan hampir 3 tahun," tegas Jhonny.
JAKARTA— Direktur PT Permata Hijau Sawit (PHS), Jhonny Virgo membantah keras pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru