Dirut PLN Digarap jadi Saksi Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Sofyan digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Terpantau, Sofyan sudah hadir memenuhi panggilan KPK.
“Saya dipanggil memberikan keterangan dan akan memberi informasi,” ujar Sofyan di markas KPK, Senin (25/1).
Namun demikian, Sofyan mengaku tak tahu menahu soal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Sebab, kata dia, itu bukan proyek PLN. “Belum ada pembahasan,” katanya.
Seperti diketahui selain Dewie, KPK juga menjerat staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, Sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta