Dirut PLN Digarap jadi Saksi Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Sofyan digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Terpantau, Sofyan sudah hadir memenuhi panggilan KPK.
“Saya dipanggil memberikan keterangan dan akan memberi informasi,” ujar Sofyan di markas KPK, Senin (25/1).
Namun demikian, Sofyan mengaku tak tahu menahu soal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Sebab, kata dia, itu bukan proyek PLN. “Belum ada pembahasan,” katanya.
Seperti diketahui selain Dewie, KPK juga menjerat staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, Sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertijab Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir Beri Apresiasi Tinggi Kepada Yudia Ramli
- Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
- Generasi Muda GRIB Jaya Gelar Tebus Sembako Murah di Festival Ramadan 2025
- Buntut Korupsi Pertamax, Pakar Desak Prabowo Nonaktifkan Erick Thohir
- Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi