Dirut PLN Digarap jadi Saksi Dewie Limpo
jpnn.com - JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Sofyan digarap sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Terpantau, Sofyan sudah hadir memenuhi panggilan KPK.
“Saya dipanggil memberikan keterangan dan akan memberi informasi,” ujar Sofyan di markas KPK, Senin (25/1).
Namun demikian, Sofyan mengaku tak tahu menahu soal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Sebab, kata dia, itu bukan proyek PLN. “Belum ada pembahasan,” katanya.
Seperti diketahui selain Dewie, KPK juga menjerat staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, Sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso dan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf.(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK memanggil Dirut PLN Sofyan Basir, Senin (25/1). Sofyan diperiksa sebagai saksi suap usulan penganggaran proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi