Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang telah menjerat dua politikus Golkar, Idrus Marham dan Eni M Saragih.
Bagaimana respons Presiden Jokowi?
"Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," jawab Jokowi.
BACA JUGA: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1
Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan oleh jurnalis usai menghadiri acara Inacraft 2019, di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (24/4).
Sebelumnya status tersangka Sofyan diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di kantornya pada Selasa petang (23/4). KPK telah mengantongi bukti keterlibatan anak buah Rini Soemarno itu dalam kasus suap tersebut.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain (Sofyan Basir) dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini,” ucap Saut.(fat/jpnn)
KPK telah menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI