Dirut PLN Tersangka KPK, Nih Respons Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang telah menjerat dua politikus Golkar, Idrus Marham dan Eni M Saragih.
Bagaimana respons Presiden Jokowi?
"Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi," jawab Jokowi.
BACA JUGA: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1
Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan oleh jurnalis usai menghadiri acara Inacraft 2019, di JCC Senayan, Jakarta pada Rabu (24/4).
Sebelumnya status tersangka Sofyan diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di kantornya pada Selasa petang (23/4). KPK telah mengantongi bukti keterlibatan anak buah Rini Soemarno itu dalam kasus suap tersebut.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain (Sofyan Basir) dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini,” ucap Saut.(fat/jpnn)
KPK telah menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo