Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB soal Dugaan Korupsi Pengerjaan Proyek
Senin, 19 Juni 2023 – 17:05 WIB

Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini, usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
Selain itu, diduga ada penyelewengan anggaran dan penyalahgunaan jabatan terkait pemungutan pembayaran retribusi sampah.
Pungutan retribusi sampah disatukan dalam rekening tagihan pelanggan PT Air Minum Giri Menang.
Di samping itu, ditemukan kelompok III (instansi dan kelompok usaha) dan kelompok IV dikenakan retribusi Rp 250 ribu per bulan.
Sesuai aturan kelompok tersebut seharusnya membayar Rp 200 ribu per bulan.
Rumah ibadah semestinya tidak dikenakan retribusi, namun ditemukan fakta tetap dikenakan retribusi.(mcr38/jpnn)
Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini diperiksa Kejati NTB terkait dugaan korupsi sejumlah pekerjaan fisik maupun nonfisik di BUMD itu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah