Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK
Senin, 09 April 2012 – 15:54 WIB

Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK
"Oleh Bupati Muara Enim, pendelegasian ditindaklnjuti dengan benar dan melaksanakan KP eksplotasi PT BA, sedangkan Bupati Lahat tidak melaksanakan, malah membagikan kepada pihak swasta," kata Mila Warma.
Baca Juga:
Padahal, lanjut Mila, sesuai PP nomor 32 tahun 1969, PT BA mendapatkan hak tunggal untuk dapatkan KP eksploitasi tersebut di Kabupaten Lahat.(fat/jpnn)
JAKARTA- Direktur Utama PT Bukit Asam (BA) Mila Warma melaporkan mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, periode 2003-2008, Harunata, ke Komisi Pembertantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta