Dirut PT BA Laporkan Mantan Bupati Lahat ke KPK
Senin, 09 April 2012 – 15:54 WIB
"Oleh Bupati Muara Enim, pendelegasian ditindaklnjuti dengan benar dan melaksanakan KP eksplotasi PT BA, sedangkan Bupati Lahat tidak melaksanakan, malah membagikan kepada pihak swasta," kata Mila Warma.
Baca Juga:
Padahal, lanjut Mila, sesuai PP nomor 32 tahun 1969, PT BA mendapatkan hak tunggal untuk dapatkan KP eksploitasi tersebut di Kabupaten Lahat.(fat/jpnn)
JAKARTA- Direktur Utama PT Bukit Asam (BA) Mila Warma melaporkan mantan Bupati Lahat, Sumatera Selatan, periode 2003-2008, Harunata, ke Komisi Pembertantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK