Dirut PT Indoguna Bersaksi di Sidang Luthfi
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/7).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Rencananya, ada sembilan saksi yang dihadirkan yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro, Direktur Kesehatan Masyarakat Kementan Ahmad Junaidi, Kepala Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono dan PNS Kementan, Ewin Sueb.
Kemudian, Yohanes Baskoro dan Lina Marlina dari swasta, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman, staf accounting PT Indoguna Utama Melani Mulia, dan dari Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia Thomas Sembiring
Terdakwa Luthfi terlihat duduk tenang di samping Tim Penasehat Hukum-nya dengan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih. Luthfi seksama mendengarkan jawaban dari para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024