Dirut PT KAI Didesak Mundur
Pascakecelakaan KA di Madiun
Senin, 19 Juli 2010 – 14:56 WIB
JAKARTA -- Terjadinya kecelakaan kereta api Logawa pada 26 Juni lalu di Madiun, mengundang reaksi keras dari para anggota Komisi V DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat antara Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Heriawan dengan Komisi V DPR yang khusus membahas kasus tersebut, sejumlah legislator mendesak agar Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Johan mundur dari jabatannya.
"Dalam kasus kecelakaan kereta api siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab. Jangan hanya menuding masinisnya saja, atasannya bagaimana?," kata Akbar Faisal, anggota Komisi V dari Fraksi Hanura dalam RDP di gedung DPR, Senayan, Senin (19/7).
Baca Juga:
Dia mengkritisi prilaku dirut PT KAI yang tidak gentle. Ketika ada kecelakaan KA, malah mencari-cari alasan lain karena tidak mau bertanggung jawab.
"Kalau tidak mampu menciptakan suasana yang nyaman dan aman di KA, kenapa pak Ignasius tidak mundur saja dari jabatannya. Dirut KA yang lalu juga mundur ketika terjadi kecelakaan kereta api di Purwokerto," tegasnya.
JAKARTA -- Terjadinya kecelakaan kereta api Logawa pada 26 Juni lalu di Madiun, mengundang reaksi keras dari para anggota Komisi V DPR RI. Dalam
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan