Dirut PT KAI : Ini Kejahatan Keterlaluan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengeluarkan pernyataan keras terkait perkembangan kasus lahan Centre Point.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus ngotot untuk memproses dan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) terhadap lahan milik PT KAI di Jalan Jawa, Medan.
Mantan Direktur Aset PT KAI itu dengan nada geram menyebut, persekongkolan untuk menguasai lahan milik negara itu sudah pada taraf kejahatan yang sudah keterlaluan.
"Ini kejahatan keterlaluan. Negara tidak boleh kalah," cetus pengganti Ignasius Jonan itu kepada JPNN di Jakarta, kemarin (9/11).
Edi menyebutkan, kasus ini sudah diketahui oleh Presiden Joko Widodo, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, dan Jaksa Agung Basrief Arif.
Bagaimana reaksi Presiden Jokowi setelah mengetahui kasus ini? Edi tidak menyampaikan secara detil. "Intinya, negara tidak boleh kalah menghadapi kejahatan yang seperti ini," kata Edi.
Lantas, apa langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan? Edi mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu keluarnya putusan tingkat Peninjauan Kembali (PK). "Kita menunggu PK. Kalau PK sudah keluar, selesai," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, ada niatan dari DPRD Medan untuk mempertemukan pihak Pemko Medan, PA KAI, BPN, dan juga PT Agra Citra Karisma (ACK).
JAKARTA - Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengeluarkan pernyataan keras terkait perkembangan kasus lahan Centre Point. Diketahui, Pemerintah
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik