Dirut PT KAI: Runtuhkan Saja Bangunan Itu
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pencaplokan lahan milik perusahaan plat merah itu di Jalan Jawa, Medan, oleh PT Agra Kharisma (ACK) yang digunakan untuk Centre Point.
Edi sangat menyesalkan upaya Pemko Medan yang ngotot akan mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Centre Point itu. Mestinya, Pemko Medan langsung merobohkan saja bangunan itu.
"Ini kan sudah sangat keterlaluan. Harusnya langsung saja diruntuhkan bangunan itu karena belum ada izin. Belum punya IMB kok bangunannya sudah didirikan," cetus Edi Sukmoro kepada JPNN, kemarin (16/11).
Pernyataan Edi ada dasar hukumnya. Sesuai ketentuan pasal 19 Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 tentang pedoman pemberian IMB, bangunan yang dibangun sebelum memiliki IMB dan lokasinya tidak sesuai dengan peruntukkannya, maka bisa dibongkar.
Dengan nada keras, pria lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengecam pihak-pihak yang ikut memuluskan upaya pencaplokan lahan milik PT KAI itu.
"Orang-orang semacam itu mestinya dibuang saja. Perilaku-perilaku semacam itu mestinya dibuang. Semua instansi yang dibayar oleh negara, seharusnya ikut berupaya menyelamatkan aset milik negara," kata pria berperawakan tinggi besar itu.
Apakah tidak ada upaya pendekatan misalnya dengan menyurati Pemko Medan misalnya agar tidak diterbitkan IMB untuk Centre Point? Edi menjawab, dirinya sewaktu masih menjabat sebagai Direktur Aset PT KAI sudah pernah mengirimkan surat ke Walikota Medan.
"Mestinya dengan telah kami kirimkan surat itu, Pemko tidak mengeluarkan IMB," sesal dia.
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro kembali mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan pencaplokan lahan milik
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap