Dirut PT KAI Siaran Soal Gratifikasi di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/7). Ia mengisi acara talkshow radio Kanal KPK berkaitan tentang gratifikasi.
"Tadi siaran, tanya saja ke KPK, tidak ada apa-apa cuma siaran soal gratifikasi saja," kata Jonan di KPK, Jakarta, Senin (7/7).
Hal senada disampaikan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiono. Dia menyatakan, Jonan hari ini menjadi pembicara. "Tapi benar hari ini dia tidak sedang dalam melaporkan gratifikasi, tapi jadi pembicara diskusi," ujar Giri.
Giri menambahkan, Jonan pernah melaporkan gratifikasi Rp 250 juta minggu lalu. Gratifikasi itu, lanjut dia, dalam bentuk asuransi.
Dijelaskan Giri, KPK masih menganalisa laporan gratifikasi itu. "Pak Jonan memberikan contoh yang baik, lapor gratifikasi 250 juta. Kita masih dalam tahap menganalisa," ujarnya.
Giri mengapresiasi sikap Jonan yang melaporkan gratifikasi. "Pak Ignatius merupakan salah satu contoh pemimpin teladan, selain dia berhasil memimpin PT KAI," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/7). Ia mengisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers