Dirut PT LIB Diperiksa Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jawa Timur pada hari ini.
Akhmad diperiksa sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).
"Hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/10).
Irjen Dedi mengatakan Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema pada Selasa (11/10) kemarin.
Namun, tiga tersangka lainnya yang notabene anggota Polri, yakni dari Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto meminta dijadwalkan pemeriksaan ulang.
Sedianya, tiga anggota Polri itu diperiksa pada Selasa kemarin. Sebab, ketiga tersangka itu ingin didampingi pengacara.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Namun, yang bersangkutan (tiga anggota Polri, red) minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara," ujar Dedi.
Dalam tragedi Kanjuruhan ini, tercatat ada 132 korban meninggal dunia.
Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jawa Timur pada hari ini
- Dirut LIB: Liga 2 Kembali Hadir dengan Komitmen Bersama Pegadaian
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Persik Kediri Vs PSM Makassar 0-1, Kontroversial, Terhenti Terlalu Lama, Terputus
- Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan
- Anies Anggap Tragedi Kanjuruhan dan Km 50 Belum Tuntas: Ungkap Kebenaran Sebenarnya!
- Analisis Reza soal Penuntasan Kasus KM 50 hingga Penembakan Harun Al Rasyid yang Disoal Anies