Dirut PT Masaro jadi Tukang Ketik Anggodo
Selasa, 08 Juni 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA - Dirut PT Masaro Radiokom, Putranevo A Prayugo, ikut dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (8/6). Pada persidangan itu, Putranevo mengaku pernah disuruh oleh Anggodo menjadi tukang ketik. Sedangkan PNS Departemen Kehutanan, Joni Aliando yang juga dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan, dirinya pernah diantar Putranevo ke Mabes Polri untuk diperiksa. Aliando menuturkan, Putranevo juga mengatakan bahwa Anggodo adalah adik kandung Anggoro Widjojo.
Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis hakim Tjokorda Rai Suamba itu, Putranevo mengungkapkan, dirinya pernah disuruh Anggodo mengetik kronologis penyerahan uang ke KPK. Selain Anggodo, Eddy Soemarsono dan Ary Muladi juga ikut membuat kronoligisnya.
Baca Juga:
“Saya mengetik kronologis pengurusan perkara di KPK. Saya ditelpon Anggodo, dimintai tolong untuk bantuin ngetik. Di sana ada Anggodo dan Ary Muladi. Mereka berdua ngomong, saya ngetikin. Menyangkut pemberian uang dari Anggodo ke Ary Muladi, dari Ary Muladi ke KPK. Kemudian dikoreksi, di-print (dicetak), mereka sudah tandatangan. Kemudian diminta menempel materai. Saya diminta bantuan saja untuk mengetik,” tutur Putranevo.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirut PT Masaro Radiokom, Putranevo A Prayugo, ikut dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak
BERITA TERKAIT
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi