Dirut PT Osma Group Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akan segera disidang.
Berkas penyidikan tersangka suap ijon proyek di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 hari ini, Rabu (21/12).
"Ya sudah pelimpahan tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/12).
Hartoyo yang mendatangi KPK juga membenarkan berkas perkaranya sudah P21. "Ya sudah," kata Hartoyo.
Hanya saja, Hartoyo bungkam saat ditanya apakah ada oknum pejabat daerah Kebumen yang terlibat kasus suap yang menjeratnya.
"Saya tidak bisa jawab, nanti saja di persidangan," ujar Hartoyo.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Hartoyo, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo PNS sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akan segera disidang. Berkas penyidikan tersangka suap ijon proyek di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad