Dirut PT Osma Group Segera Disidang
![Dirut PT Osma Group Segera Disidang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20161221_193035/193035_853767_kpk_jpcom.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akan segera disidang.
Berkas penyidikan tersangka suap ijon proyek di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 hari ini, Rabu (21/12).
"Ya sudah pelimpahan tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/12).
Hartoyo yang mendatangi KPK juga membenarkan berkas perkaranya sudah P21. "Ya sudah," kata Hartoyo.
Hanya saja, Hartoyo bungkam saat ditanya apakah ada oknum pejabat daerah Kebumen yang terlibat kasus suap yang menjeratnya.
"Saya tidak bisa jawab, nanti saja di persidangan," ujar Hartoyo.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Hartoyo, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo PNS sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akan segera disidang. Berkas penyidikan tersangka suap ijon proyek di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular
- 1,5 Tahun Jabat Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana: Pusing, Banyak Permasalahan
- Diskusi Soal Asas Dominus Litis di Manado, Mahasiswa Teriak Modus Tikus Berdasi