Dirut PT Pertamina Grogi Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan mengaku grogi ketika menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia tidak mengetahui materi apa yang ditanyakan kepadanya.
Hal ini diungkapkan Karen saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang, Rudi Rubiandini.
"Sebagai seorang profesional yang masuk KPK, saya agak grogi. Ini apa sebetulnya yang diminta keterangan," kata Karen dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/3).
Karen menjelaskan, dia tidak tahu mengenai definisi saksi pada saat pertama kali menjalani pemeriksaan di KPK. Dia mengaku baru mengetahui definisi saksi setelah pemeriksaan kedua.
"Saya baru paham pas (pemeriksaan) kedua definisi saksi itu mendengar, melihat, dan mengetahui sendiri," tandas Karen. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah Agustiawan mengaku grogi ketika menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah