Dirut PT Pos jadi Tersangka, Menteri Rini Kebingungan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan menjadi tersangka dan menjadi tahanan kota. Budi diduga terlibat dalam pengadaan proyek bersama PT Datindo Infonet Prima untuk pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) tahun 2013 senilai Rp 10,5 miliar.
Menanggapi anak buahnya ditetapkan jadi tersangka, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masih menunggu bukti kuat. Menurutnya bila seseorang ditetapkan jadi tersangka belum tentu terbukti bersalah.
"Ini memang sedang saya riview dengan bagian hukum kami (BUMN) dengan Kejagung. Baiknya bagaimana? Pada saat yang sama kita nggak mau menghukum kalau belum terbukti bersalah," tutur Rini di kantornya, Jakarta, Jumat (13/2) petang.
Untuk itu pihaknya sampai saat ini belum memecat Budi lantaran berpacu kepada asas praduga tak bersalah. "Ini yang betul-betul harus kita lihat. Itu kan masih perlu dibuktikan di pengadilan," jelas mantan Menteri Perindustrian ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan menjadi tersangka dan menjadi tahanan kota. Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak