Dirut PT Telkom Dituding Rampok Uang Negara 1,5 T
Senin, 21 November 2011 – 15:42 WIB

Dirut PT Telkom Dituding Rampok Uang Negara 1,5 T
JAKARTA - LSM Jakarta Development Watch (Jadewa) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa PT Telkom. Mereka menduga, salah satu perusahaan milik negara (BUMN) itu menjadi sarang korupsi.
Muhibullah, orator aksi menyebutkan, praktik korupsi dan penjarahan uang BUMN di PT Telkom dan anak perusahaannya sudah menyentuh triliunan rupiah.
"Ada sekira Rp 1,5 triliun uang negara yang sudah dirampok. Karena itu, KPK segera mengevaluasi dan menginvestigasi PT Telkom," koar Muhibullah, Senin (21/11).
Selain KPK, massa sekira 60-an orang itu juga meminta, Menteri BUMN Dahlan Iskan segera memecat Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Reynaldi Firmansyah.
JAKARTA - LSM Jakarta Development Watch (Jadewa) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa PT Telkom. Mereka menduga, salah
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut