Dirut PT Telkom Dituding Rampok Uang Negara 1,5 T

Dirut PT Telkom Dituding Rampok Uang Negara 1,5 T
Dirut PT Telkom Dituding Rampok Uang Negara 1,5 T
JAKARTA - LSM Jakarta Development Watch (Jadewa) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa PT Telkom. Mereka menduga, salah satu perusahaan milik negara (BUMN) itu menjadi sarang korupsi.

Muhibullah, orator aksi menyebutkan, praktik korupsi dan penjarahan uang BUMN di PT Telkom dan anak perusahaannya sudah menyentuh triliunan rupiah.

"Ada sekira Rp 1,5 triliun uang negara yang sudah dirampok. Karena itu, KPK segera mengevaluasi dan menginvestigasi PT Telkom," koar Muhibullah, Senin (21/11).

Selain KPK, massa sekira 60-an orang itu juga meminta, Menteri BUMN Dahlan Iskan segera memecat Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Reynaldi Firmansyah.

JAKARTA - LSM Jakarta Development Watch (Jadewa) kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa PT Telkom. Mereka menduga, salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News