Dirut PT Telkom Infra Temui Dirut Bakti Kominfo, Tujuannya untuk Main di Proyek BTS

Jaksa menyebutkan bahwa Anang merupakan orang Bakti. "Kenapa bilang tidak ada? Anang itu, kan, orang Bakti, Direktur Utama Bakti," ujar jaksa.
Jaksa kemudian menanyakan sudah berapa lama Bastian mengenal Anang. Bastian mengaku sudah kenal lama dengan Anang. Dia mengaku pernah bertemu Anang sebelum proyek BTS dimulai.
"Waktu itu saya baru masuk ke Telkom Infra. Jadi, saya memperkenalkan saya sebagai Direktur Bisnis Telkom Infra, dan kemudian kami banyak bicara tentang pekerjaan-pekerjaan yang ada," ungkap Bastian.
Jaksa menanyakan inti pekerjaan itu apakah menitip proyek. Bastian menambahkan sebagai direktur bisnis tentunya dirinya memang mencari kesempatan.
"Akhirnya memang dapat?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Bastian.
Sebagai informasi, mantan Menkominfo Johnny G Plate dan lima orang lainnya didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung tahun 2020-2022. Dia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun.
Kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan dari uang korupsi BTS tersebut.
Dirut PT Telkom Infra mengaku pernah bertemu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebelum proyek BTS dimulai.
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana