Dirut PT Telkom Infra Temui Dirut Bakti Kominfo, Tujuannya untuk Main di Proyek BTS

Dirut PT Telkom Infra Temui Dirut Bakti Kominfo, Tujuannya untuk Main di Proyek BTS
Palu Sidang. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Selain Johnny G Plate, lima terdakwa lainnya perkara korupsi BTS Bakti Kominfo, yakni Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, tenaga ahli human development (Hudev) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. (Tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Dirut PT Telkom Infra mengaku pernah bertemu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebelum proyek BTS dimulai.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News