Dirut RS Medika Permata Hijau Pukul Kamera Pewarta di KPK

Sementara Resa mengatakan kameranya sempat eror karena kena pukulan payung yang dibawa Hafil. Namun, masih bisa digunakan kembali.
"Tadi sempat eror pas dipukul pakai payung, tapi ini sudah normal lagi," katanya kepada JawaPos.com.
KPK sebelumnya telah menetapkan Fredrich dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK.
Fredrich bahkan disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan. KPK pun menjerat Fredrich dan Bimanesh dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ipp/JPC)
Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi bagi Fredrich Yunadi yang disangka merintangi penyidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum