Dirut Salah Satu BUMN Terbesar era SBY Dicegah ke Luar Negeri, Kasus Apa?
Rabu, 13 Juli 2022 – 14:41 WIB

Direktorat Imigrasi mencegah Direktur Utama PT. Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri. Ilustrasi Foto : Ricardo
KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT. Pertamina.
"Cepat atau lambat akan kami umumkan secara jelas, ya, bukti-bukti kami kumpulkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Karen Agustiawan ternyata sudah dicegah agar tak bisa meninggalkan Indonesia sejak 8 Juni 2022.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus