Dirut Sarana Jaya Sebaiknya Dinonaktifkan Agar Tak Ganggu Kinerja
jpnn.com, JAKARTA - PD Sarana Jaya tengah diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan aset berupa tanah.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan agar Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dinonaktifkan dulu selama proses hukum berlangsung.
"Harus dinonaktifkan untuk fokus kasus hukumnya, karena apapun, proses ini akan mengganggu kinerjanya. Ini adalah demi kebaikan BUMD agar bisa fokus kerja," ujar Boyamin saat dikontak, Selasa (23/6).
Penonaktifan juga mesti dilakukan untuk menghindari citra buruk perusahaan milik Pemprov DKI itu. "Jelas akan membuat citra buruk karena direksinya bermasalah," imbuhnya.
Selain itu, Boyamin juga menyarankan agar jabatan Yoory tidak diperpanjang jika sudah habis masanya. "Kembali lagi ke citra dan kinerja. Lebih baik ganti yang baru, yang lebih fresh," tutupnya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan, Yoory bisa diberhentikan dari jabatannya jika dia ditetapkan sebagai tersangka. "Ketika sudah tersangka, pemegang saham harus memberhentikan," ujar Agus.
Saat ini, tak ada kewajiban untuk memberhentikan Yoory. "Kecuali diminta ganti atau diminta mundur oleh Gubernur, ya harus dilaksanakan," tutupnya.
Saran yang sama sebelumnya sudah disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono.
PD Sarana Jaya tengah diselidiki Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan aset berupa tanah
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Turun Lapangan, TJSL Jakpro Group Tiba di Ujung Utara Jakarta: Pulau Sabira